KLHK Identifikasi Risiko Lingkungan Ibu Kota Baru






















Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memulai tahap awal kajian atau identifikasi risiko kerusakan lingkungan hidup di dua kabupaten calon ibu kota baru yakni Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kajian yang dinamakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) itu akan dilakukan sepanjang September hingga Oktober 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Jenderal (Irjen) KLHK Laksmi Wijayanti mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan, rencana atau program pemerintah untuk menjamin keberlanjutan serta meminimalkan dampak negatif dan risiko lingkungan hidup di ibu kota yang baru.

Untuk hal pertama yang akan menjadi fokus, kata Laksmi, adalah soal tata air yang masih butuh daya dukung lebih jika kedua kabupaten itu akan dilakukan pengembangan.

"Kalimantan Timur itu merupakan salah satu wilayah yang ketersediaan airnya sempat beberapa kali terbatas. Nah itu kemudian yang jadi pertimbangan infrastruktur apa yang harus dibangun," kata Laksmi di kantor KLHK, Jakarta, Senin (16/9)

Selain soal pengelolaan tata air, KLHK juga akan memperhatikan masalah flora dan fauna. Menurutnya keberadaan satwa, khususnya, akan dipertimbangkan dalam pembangunan ibu kota yang baru.

"Orang utan, bekantan, kemudian terus di perairannya ada pesut, lalu lumba-lumba, kemudian buaya dan sebagainya segala macam itu semua jadi pertimbangan," ujarnya.

Lebih lanjut, ekosistem hutan dan mangrove, proteksi terhadap satwa liar, ekosistem pesisir dan perairan, serta permulihan kerusakan lingkungan juga akan dilakukan pengkajian.

Laksmi mengatakan kajian itu akan menjadi informasi awal untuk dimasukan dalam pertimbangan feasibily study (FS) yang sedang dipersiapkan oleh Bappenas.

Ia juga mengatakan peran dan masukan dari pihak masyarakat akan sangat membantu untuk memperkaya proses pembentukan KLHS.

"KLHK berharap informasi dan pertimbangan yang dihasilkan (dari diskusi masyarakat) tersebut dapat disampaikan pula ke KLHK," tambah dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kajian yang berkaitan dengan kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial-politik, dan pertahanan-keamanan diselesaikan dan dirinci.

Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan skema pembiayaan pemindahan ibu kota, baik yang bersumber dari APBN atau di luar APBN. Ia juga memerintahkan agar ada desain kelembagaan yang diberikan otoritas dalam rencana pemindahan ibu kota negara ini.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta jajarannya untuk mempelajari pengalaman pemindahan ibu kota negara lain, terutama terkait faktor-faktor yang bisa menjadi hambatan, sehingga bisa mengantisipasi sedini mungkin
.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190917031227-20-431058/klhk-identifikasi-risiko-lingkungan-ibu-kota-baru
Share:

Recent Posts